PJU Lingkar Gentong Mati Rawan Kecelakaan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Di Harapkan Turun Tangan Guna Memperbaikinya

 Lampu penerangan jalan umum (PJU) merupakan salah satu pelayanan pemerintah daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub). PJU berfungsi untuk menerangi jalan di malam hari agar pengguna jalan dapat melihat dengan jelas, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas. 

  PJU Lingkar Gentong kab. Tasikmalaya 

 Mktipikor _ Lain halnya dengan PJU ini, Tepatnya jalan Raya lingkar gentong kabupaten Tasikmalaya sudah 2 bulan mati, Belum adanya perbaikan dari Dinas Dishub Kabupaten Tasikmalaya.


PJU merupakan tanggung jawab pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi. Pemerintah setempat bertanggung jawab untuk membayar rekening listrik PJU setiap bulannya kepada PLN. 

 

PJU perlu dirawat dan diperbaiki secara berkala agar dapat berfungsi dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perawatan dan perbaikan PJU, antara lain.


Penempatan dan penataan PJU yang baik dapat menambah estetika dan keindahan lingkungan jalan.

Kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman dari pengguna jalan. 

 

Beberapa jenis lampu PJU, antara lain: Lampu Tabung Fluorescent Tekanan Rendah, Lampu Gas Merkuri Tekanan Tinggi (MBF/IU), Lampu Gas Sodium Bertekanan Rendah (SOX), Lampu Gas Sodium Tekanan Tinggi (SON). 

Keterangan warga masyarakat sekitar bahwa lampu lampu penerangan jalan umum PJU ada beberapa titik yang mati. Itu merupakan  tanggung jawab Dinas Pekerjaan  Umum ( Dishub ) yang sampai saat ini belum memperbaikinya.


** Asep __ Mktipikor **

Lebih baru Lebih lama