Kuliah kedokteran adalah pendidikan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi dokter dengan mempelajari ilmu kesehatan, penelitian, dan perawatan pasien.
Fakultas Kedokteran UNJANI merupakan salah satu fakultas kedokteran swasta yang memiliki reputasi baik dalam bentuk dokter - dokter yang cerdas, ber moral, kritis, pandai bersosialisasi dan beradaptasi di lingkungan kerja yang baik, Saya bangga menjadi Alumni Fakultas Kedokteran Unjani
Mktipikor _ Universitas Jendral Achmad Yani (unjani) Jln. Terusan jendral Sudirman Cimahi Bandung Jawa Barat. Diduga menggelapkan dana pendaftaran mahasiswi Tahun Anggaran 2024-2025. Keterangan Tersebut berdasarkan Pengaduan dari Orang tua siswa Kepada awak media Mktipikor Payola shafa Kila.
Pendafataran Untuk Masuk Di Unjani sebagai mahasiswi S1 Dengan Jurusan pendidikan dokter, Yang mana pihak keluarga telah membayar kewajibannya membayar biaya admistrasi ulang sebesar 60% yakni Rp. 144,396,600, tertanggal 05 juli 2024.
Dok : Tanda Bukti Pembayaran
Adapun Salah Satu Bukti Pembayaran struk bukti transfer terlampir bersamaan dengan pendafaran mahasiswa baru ke unjani dengan transfer Uang memakai Rek saudaranya atas nama ** Dini Melisda** memakai Rek Bank Mandiri ke universitas unjani ke bank bjb, Milik universitas (unjani ) Nomor Rek 11332,00000,173,942.
Keterangan dari orang tua fayola ( Budi ) menerangkan bahwa mendaftar juga ke universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada program studi S1 kedokteran dinyatakan di terima pada tgl.12 juli tahun 2024.
Setelah diterima di UNDIP pihak keluar melayangkan surat pengunduran diri kepada universitas unjani Via EMAIL pada bulan juli tidak direspon pihak Unjani. Tepatnya di bulan agustus kirim surat pengunduran diri Per tgl. 06-08-2025 pun sama tidak ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Unjani.
Dengan adanya pengaduan tersebut Awak media Mktipikor mendatangi pihak universitas unjani, Mencoba Berkomunikasi dan Komfirmasi dengan Pihak Unjani, Akan tetapi tidak ada yang bisa ditemui. Tidak cukup Samapi di situ guna keterbukaan informasi yang di terima Awak Media meminta mencoba menghubungi via WhatsApp ke Unjani Bagian PMB, itupun tidak mendapatkan hasil atau jawaban yang sebenarnya akan tetapi tidak di pedulikan, Chat WhatsApp tidak respon nya.
Permohonan kebijakan refund oleh pihak keluarga sudah di layangkan dan bukti surat pengunduran diri sudah 2 ( dua ) kali agar dapat refund di kembalikan atau pengembalian dana pendaptaran sehingga tidak ada yang saling di rugikan. Berita ini di siarkan Atas pengaduan dari orang tua Fayola dan belum mendapatkan hak jawab dari pihak Unjani. Dengan adanya hal tersebut diduga telah melanggar pasal 372 (penggelapan)
Harapan orang tua Fayola, pihak Unjani Respon dan menerima pengaduan mengenai permasalahan uang pendaftaran yang sudah di bayarkan Jangan sampai ada salah satu yang di rugikan, ini akan menjadi citra buruk bagi pihak Unjani.
Korwil Jawa Barat
Mktipikor _ Dedi Suyanto. S.H