PEMDES SUKALAKSANA SUKANAGARA ALOKASIKAN DD SESUAI JUKLAK JUKNIS
Cianjur_ Mktipikor.com
Pemerintah Desa Gunungsari Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur Jawa Barat alokasikan dana desa tahun anggaran 2023 dan anggaran tahun 2024 sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai mana regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut dikemukakan kepala desa Gunungsari, Sunardi saat diwawancarai awak media MK-TIPIKOR di ruang kerjanya Selasa tanggal 6 Agustus.
Menurut Sunardi menegaskan bahwa pihaknya dalam melaksanakan program pembangunan didesa pihaknya selalu menempuh mekanisme bekerjasama dengan Badan permusyawarahan Desa dan semua komponen pemerintah desa serta melibatkan tokoh masyarakat.
Lebih lanjut Sunardi memaparkan bahwa pihaknya melaksanakan semua program kegiatan di desa Sukalaksana baik itu pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2023 itu semua sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sudah di monitoring oleh intansi terkait baik itu dari kecamatan dan Inspektorat.
* Anggi_ Lpi-Tipikor Indonesia *
Posting Komentar