KEPALA DESA MINDI FIRMAN KECAMATAN LEUWIMUNDING KABUPATEN MAJALENGKA DIDUGA JUAL BELI JABATAN DAN SELEWENGKAN DD RP.90.000.000

  kepala desa mindi firman diduga jual beli jabatan sekdes dan selewengkan dana dd ketahanan pangan  thn 2024,embung sebesar 90 jt

Mktipikor _ Kepala desa mindi firman kecamatan leuwi munding kabupaten majalengka yang baru saja menjabat beberapa bulan ini diduga melakukan pungli terkait pemilihan sekdes menggantikan sekdes ,yang sudah memundurkan diri 


Dan di bulan mei ini tahun 2024 firman melantik diki menjadi sekdes yang baru ,dengan satu syarat harus memberikan uang sebesar 20 jt rupiah kepada firman ,dan pelantikan tersebut tidak 



Dihadiri oleh masyarakat atau surat pemberitahuan ke rt maupun rw ,langsung tunjuk oleh kepala desa firman setelah Menyerahkan uang sebesar 20 jt kepada kepala desa firman dan semua biaya pelantikan sekdes. 


Yang nenanggung diki sekdes baru 


Firman juga teleh selewengan dana dd ketahanan pangan sebesar 90 jt tahun 2024 yang untuk saluran air ke embung mangkrak cuma ada paralon saja dengan alibi belum ada ijinya ? Difuga uangnya sudah terpakai untuk kepentingan pribadi 


Awak media menemui kepala desa firman tidak ada di tempat dan mencoba tlo dan wa pun tidak menjawab atau membalas, Sampai berita ini tayang tidak ada penjelasan uang dd dan uang suap yang 20 jt 


Kepada APH ,kejari dan BPK tindak tegas oknum kepala desa tersebut jelas jelas sudah pungli dan merugikan uang negara.


** Dedi Suryanto.S.H**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama