Modus-Modus Penyalahgunaan Dana BOS yang di duga dilakukan pihak sekolah

 Modus-Modus Penyalahgunaan Dana BOS yang di duga dilakukan pihak sekolah 



Mktipikor _Adapun modus-modus Korupsi penyalahgunaan dana BOS yang sering dilakukan dengan cara-cara yang korup, seperti Kepala Sekolah diminta menyetor sejumlah uang tertentu kepada pengelola dana BOS di Diknas (dinas pendidikan nasional) dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS.....red*.


 pihak sekolah (Kepala Sekolah) hampir selalu berdalih bahwa dana BOS kurang sampai penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), Kepala Sekolah menghimpun dana BOS untuk menyuap pegawai BPKP, Pengelolaan dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan.



Dan modus paling sering antara lain; 

Kepala sekolah memandulkan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dengan tujuan mempermudah “mengolah” dana BOS sendiri, pihak sekolah atas perintah kepala sekolah menarik sumbangan kepada para orang tua siswa dengan dalih dana operasional sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan kurang, dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan ditambah lagi hampir setiap sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS.


Pemantauan terhadap BOSP pendidikan sangat begitu penting bagi para insan pers,menggali,mencari,mengolah,dan juga melaporkan. apa bila adanya dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oknum kepala sekolah jangan sampai tergerus dengan sebuah gendang keakraban,merasa dekat, atau keluarga, dan adanya upaya penyuapan,agar dapat tidak di beritakan di media sosial.


Yang sering di lakukan para oknum  guru berbagai alasan halnya,Melanggar PP 53 terkait disiplin kerja, sehingga batas waktu dilanggar. Masuk kerja telat....? Pulang cepat cepat.....? Belum lagi manipulasi SPJ/LPJ terkait ARKAS, tidak transparan dengan komite sekolah yang notabene di mandulkan.

** Iwan.gunawan**







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama