Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Lanjut Usia di SMPN 5 Ciawigebang Kuningan Harap Segera Ditangkap
Mktipikor.com -Jawa Barat Kab,Kuningan, - Terjadi lagi aksi pemukulan terhadap insan pers di kuningan yang mana menambah catatan baru bagi insan pers.
Aksi pemukulan terhadap wartawan itu terjadi rabu (24 01) di SMPN 5 Ciawigebang Kabupaten Kuningan Jawa barat bermula Emon yang lanjut usia 62 tahun wartawan dari media Anti Korupsi datang berkunjung untuk meliput kegiatan para kepala sekolah di SMPN 5 Ciawigebang. Namun ketika baru saja masuk ke SMPN 5 Ciawigebang langsung datang dari dalam sekolah pria berbadan besar dan langsung memukul wartawan dari Media Anti Korupsi itu.
“Datang-datang dari dalam sekolah Sandyka alias Yoga langsung menonjok saya diwajah sebanyak empat kali, sambil mengatakan ini orang yang dicari-cari saya,” ungkap Emon.
Aksi pemukulan ini diduga telah direncanakan dari jauh hari dan diduga dilatar belakangi permasalahan pembangunan rehabilitas SMPN 1 Cilimus yang mana pada saat itu para awak media, salah satunya media Anti Korupsi mempermasalahkan terkait adanya dugaan ketidak sesuaian bahan bangunan berupa kusen.
“Mungkin tidak terima atas kritik saya terkait tempo dulu mengkritiki masalah pekerjaan kusen di SMPN 1 Cilimus yang diduga tidak sesuai spack itu. Padahal itu fungsi kami sebagai kontrol sosial untuk melakukan kritik,” tegasnya.
Akhirnya pihak korban melaporkan kejadian ini kepada polres kuningan dan banyak pihak melaknat atas perbuatan pemukulan terhadap anggota wartawan, salah satunya dari anggota ke organisasian wartawan Kepolisian FAST RESPON dan Ketua ABS M. Harun mendesak agar pihak Polres Kuningan segera menangkap pelakunya.
Lalu ketua LPI TIPIKOR Kabupaten Kuningan M. Togar ikut melaknat dan menyayangkan atas etika dari seorang Sandyka alias Yoga, yang menurutnya itu tidak pantas dilakukan.
Terjadinya pemukulan terhadap wartawan yang lanjut usia itu disaksikan oleh beberapa kepala sekolah SMPN gugus Ciawigebang yang diduga kuat Sandyka alias Yoga menjadi backup para kepala sekolah.
Sementara itu pihak unit TIPITER Polres Kuningan telah menerima laporan dan akan menindak lanjuti laporan itu. “Surat laporan sudah dibutakan dan pihak kami akan melaporkan kepada atasan, selanjutnya tunggu intruksi dari atasan,” jelasnya.
(M.h Togar / LPI-Tipikor / Tim)
Posting Komentar