Skandal 'Lift Siluman' SMKN 2 Tasikmalaya: Anggaran Perawatan Rp360 Juta Muncul, Padahal Barangnya Tak Ada!



Mktipikor||​TASIKMALAYA – Jagat pendidikan di Kota Tasikmalaya diguncang isu miring terkait dugaan manipulasi anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) tahun 2022 di SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya. Sorotan tertuju pada munculnya anggaran fantastis untuk perawatan lift yang hingga kini wujudnya dipertanyakan alias "siluman".
​Kasus ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam rincian penggunaan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

Dari total dana BOPD senilai lebih dari Rp4 miliar, terselip angka Rp360.000.000 yang dialokasikan khusus untuk perawatan lift.

Anggaran "Gaib" di Balik Alibi Perbaikan.

​Data menunjukkan bahwa anggaran tersebut dirancang untuk 20 kali perawatan dalam setahun, dengan biaya per satu kali perawatan mencapai Rp18.000.000. Publik pun bertanya-tanya: bagaimana mungkin biaya perawatan dianggarkan dan dirancang, sementara di sekolah tersebut sejak awal diduga tidak memiliki fasilitas lift?

​Pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) XII melalui keterangan Saudara Anton memberikan jawaban yang dinilai "menggelitik". Ia mengakui bahwa dalam Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) awal tahun 2022 memang terdapat rencana belanja jasa perbaikan lift sebesar Rp360 juta.

Alasannya, pihak sekolah kemudian menyadari bahwa alat tersebut tidak ada, sehingga pada Oktober 2022, anggaran tersebut diklaim dialihkan secara mendadak ke belanja modal lain, seperti alat musik dan komputer. Namun, pengalihan anggaran yang dilakukan di akhir tahun ini justru memicu kecurigaan adanya upaya "penyelamatan" dana yang telah terlanjur diplot secara tidak wajar.

Mantan Kepala Sekolah Pilih Bungkam.

​Upaya investigasi tim media Mktipikor.id terus membentur dinding tebal. Mantan Kepala SMKN 2 Kota Tasikmalaya tahun 2022, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMKN Rajapolah, hingga berita sesi ketiga ini diturunkan, tetap memilih menutup komunikasi dan enggan memberikan klarifikasi resmi.
​Sikap bungkam sang mantan kepsek ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik "gasab" uang rakyat yang dibungkus rapi dalam administrasi sekolah.

Desak APH dan Inspektorat Audit Total BOPD 2022.

​Menanggapi fenomena "Lift Siluman" ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk tidak tinggal diam. Perlu dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana BOPD tahun 2022 di lingkungan SMKN se-Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

​Masyarakat juga menghimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah, hingga Kabid PSMK agar tidak "tutup mata". Kasus ini dianggap sebagai puncak gunung es dari dugaan carut-marutnya pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan siswa, bukan untuk memperkaya oknum tertentu melalui anggaran-anggaran fiktif.( W.Gunawan).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama