ketua GPPD menduga ada permainan dalam proses penegakan hukum kasus OTT beras bapan pandan indah.

ketua GPPD menduga ada permainan dalam proses penegakan hukum kasus OTT beras bapan pandan indah.

Mktipikor || Berani Korupsi Bui Menanti _ Dari 7 tersangka dalam kasus beras bapan tak kunjung di tahan, propam Polda dan Kejagung RI harap priksa oknum penyidik Tipikor polres lombok tengah dan Kejari lombok tengah .



  Lombok Tengah,16/07/2025.berkas perkara kasus beras bapan yang berjalan 2 tahun terindikasi di permainkan seperti ada nego dengan terduga pelaku,7 yang di tetapkan tersangka masih tersenyum lepas bebas,hal ini memicu dugaan keras ada permainan baik dari oknum penyidik Tipikor polres lombok tengah maupun Kejari.

**Upaya-upaya hering dan aksi ke polres dan ke Kejari juga ke kantor desa,seakan tak di indah penegakan hukum di lombok tengah perlu di atensi,ketua GPPD desa pandah indah tegaskarna, jangan sampai perkara di jadikan praktek bisnis oleh oknum APH demi keuntungan pribadi.

))Di duga kasus ada permainan sehingga hampir 2 tahun terduga tersangka belum di tahan dan di sidangkan,berkas yang di minta JPU Kejari loteng,telah di penuhi polres lombok tengah bahkan telah di sampaikan ke salah satu media di NTB dan dirilis.

**ketua GPPD desa pandah indah tambahkan, penegakan hukum di lombok tengah tidak baik-baik saja dan saya menduga banyak mafia hukum dalam tubuh oknum APH,ia juga menduga jika anggaran dana desa pandah indah pada tahun 2025 ini prealisasian nya tak pantas maka tentu sekali ada kaitannya dengan perkara ini tutupnya.

)) perkara ini mengukir ketidak percayaan masyarakat terhadap APH dan di nialai hanya berpihak kepada pejabat, tidak memperdulikan rasa kepedulian kepada masyarakat, jargon-jargon maniS di kantor APH hanya pormalits semata tak sesuai kenyataan.

** sampai kapan pun karena persoalan di desa pandah indah ini akan menjadi sejarah tidak beresnya penegakan hukum di lombok tengah tidak hanya perkara beras namun masih banyak lagi yang lain, sehingga rasa sakit yang mendalam di ranah keadilan masyarakat semakin dalam.

**lemahnya penegakan hukum diindikasi membuat tersangka merasa kebal hukum dan tidak akan memberi epek jera untuk melakukan praktek korupsi di lombok tengah.

 **Banyak masyarakat berasumsi bahwa ada beking dalam persoalan ini baik dari oknum tokoh agama maupun politik Desa pandan indah dan oknum APH, sehingga perkara ini seperti tidak pernah terjadi apa-apa.
Usman jayadi**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama