DPRD KABUPATEN SUBANG PERIODE 2024 - 2029 SEGERA LAKSANAKAN RESES KE 1 2024

 DPRD KABUPATEN SUBANG PERIODE 2024 - 2029 SEGERA LAKSANAKAN RESES KE 1 2024





MK Tipikor Subang.

Reses perdana Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 mulai di laksanakan besok 2 sampai 7 desember 2024 untuk menampung menyerap aspirasi dan masukàn masyarakat sebagai acuan dalam pengajuàn kepada pemerintah daerah di wilayah dapil masing masing. Reses Masa Persidangan I Tahun 2024. Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 tersebut di agendakan berlangsung 2-7 Desember 2024. Tiga bulan lalu, tepatnya awal September tahun ini, 50 Anggota DPRD Subang terpilih hasil Pileg 2024 diambil sumpah menandai mereka sah menduduki kursi dewan yang terhormat mewakili masing-masing dapil sewilayah Kabupaten Subang Jawa Barat. Kini tiba saatnya mereka kembali menemui masyarakat yang diwakilinya melalui program reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang di wakilinya . Reses Masa Persidangan ke 1 Tahun 2024. Anggota DPRD Subang periode 2024-2029 akan dimulai besok selama beberapa hari ke depan. “Rencananya tanggal 2-7 Desember 2024 , ujar Sekretaris DPRD Subang, Tatang Supriyatna, Minggu ( 1 Desember 2024 ) kepada awak media . 50 Anggota DPRD Subang akan menyebar di 7 Dapil yang ada akan menemui seluruh lapisan masyarakat yang telah memilihnya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kegiatan reses anggota dprd subang kali wajib di laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab seorang wakil rakyat 

kepada pemilih nya . Selain itu para wakil rakyat ini harus memperjuangkàn keinginan masyarakat subang sesuai dapil nya masing masing agar pembangunan ekonomi maupun fisik di wilayah dàpilnya tersàmpaikan kepada pemerintah daerah.

(Dipho)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama