GMNI Dan PMII Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Sumenep Tuntut Sudiarto Oknum Pelaku Dugaan Pencabulan Divonis Hukuman Seumur Hidup.

 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Sumenep, Tuntut Sudiarto Oknum Pelaku Dugaan Pencabulan Divonis Hukuman Seumur Hidup. 




MK- Tipikor - Sumenep, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep,Madura,Jawa Timur, digeruduk oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep. Senin (25/11/2024).


Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Hakim Pengadilan Negeri Sumenep agar memvonis dugaan pelaku oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto divonis dengan hukuman seumur hidup.


“Kami bersama keluarga korban menuntut agar pelaku oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto dihukum seumur hidup,” teriak massa aksi.


Menurutnya tuntutan 17 tahun penjara terhadap terdakwa oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto tidaklah setimpal dengan apa yang dirasakan oleh korban dan keluarga korban.


“Anak kami sampai saat ini masih trauma atas perilaku bejat oknum Guru PNS Cabul Sudiarto itu,” teriak salah satu orang tua korban dengan rintihan air mata yang tak kuat menahan tangis saat ikut melakukan orasi.





para massa aksi bersama keluarga korban bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya menuntut keadilan agar terdakwa dugaan oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto divonis hukuman seumur hidup.


Untuk diketahui, pada besok Selasa (26/11/2024) terdakwa dugaan oknum Guru PNS Cabul bernama Sudiarto bakal digelar sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Sumenep.

(ReadyMK)

Lebih baru Lebih lama