Budget Orgen Tunggal Pekanbaru Di Tahun 2025 Dua Juta Rupiah

 MK Tipikor Pekanbaru kota

BUDGET ORGEN TUNGGAL PEKANBARU DI TAHUN 2025 DUA JUTA RUPIAH 



 Deklarasi penetapan budget orgen tunggal SE kota Pekanbaru pada tanggal 13 november 2024 yang di laksanakan di jalan Hangtuah Ujung bertepatan disamping nasi goreng Uya 2(Ateng Kuya), menindaklanjuti hasil keputusan bersama (mubes) yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 juli 2024 lalu maka diadakanlah deklarasi ini dan acara ini terbuka untuk umum,yang mana hasil dari deklarasi menetapkan sebagai berikut:

1.berkomitmen serta mendukung sepenuhnya penetapan budget orgen tunggal se kota Pekanbaru dengan budget minimal siang sebesar Rp 2.000.000 ( dua juta rupiah)

2. Berkomitmen dan mendukung sepenuhnya atas segala keputusan berdasarkan mubes yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 juli 2024

3. Penetapan ini berlaku mulai tanggal 01 Januari 2025.




Hasil deklarasi ini disampaikan oleh ketua pelaksana Zoel Fahmi menyampaikan deklarasi ini diselenggarakan untuk menselaraskan sewa orgen tunggal se kota Pekanbaru yang dulunya sewa orgen tunggal satu juta lima ratus ribu rupiah (Rp 1.500.000) sekarang menjadi Dua juta rupiah (Rp 2.000.000) dan itu sudah termasuk semuanya pemain dan penyanyi satu paket siang saja, beliau juga mengajak semua pihak yang terkait didunia entertainment untuk dapat menjalankan dan melaksanakan hasil keputusan tersebut, hendaknya kita semua bisa lebih memberikan pelayanan yang terbaik dibidang entertainment kepada masyarakat Pekanbaru kota.  Acara ini banyak dapat dukungan dari para musisi dan insan seni yang ada di kota Pekanbaru 


Harapannya nanti supaya lebih meningkatkan kualitas dan tarif pemilik sound system lokal yang berada di kota Pekanbaru ini semoga pelaksanaan deklarasi ini juga dapat ridho dari Allah SWT, Aamin. MK Tipikor Pekanbaru Riau melaporkan 

(Udra)

Lebih baru Lebih lama