SINERGITAS ANTAR KEPALA DESA SEKECAMATAN PARUNG PONTENG KABUPATEN TASIKMALAYA BERTEMPAT DI AULA KECAMATAN PARUNGPONTENG

 Sinergitas adalah kerja sama yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak untuk mencapai hasil yang lebih baik daripada yang bisa dicapai secara individual. Sinergitas dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti pelayanan publik, pembangunan, dan lainnya. 


             Dok. MK-TIPIKOR 

Mktipikor _ Sinergitas dapat dibangun melalui komunikasi dan koordinasi. Beberapa syarat utama untuk menciptakan sinergi adalah: Kepercayaan, Komunikasi yang efektif, Feedback yang cepat, Kreatifitas. 

 

Salah satu Contoh sinergitas, antara lain: Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda dalam mengatasi bencana alam, membantu warga kurang mampu, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. 

 Sinergitas antar lembaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berlandaskan asas good and clean governance.



Seperti halnya  di wilayah kecamatan parungponteng kabupaten tasikmalaya tepatnya tanggal. 29 Oktober  2024 bertempat di Ruangan Aula kecamatan  Parungponten. Para Kepala desa Beserta jajaran muspika kecamatan parungponteng, Polsek Sektor Parungponten,  Koramil jawaBarat 46185 Yangdi Wakili Danpos ramil.


Dalam rangka  acara sinergitas tersebut bertujuan untuk membangun sebuah sistem  yang baik ,Kerjasma dalam berbagai hal yang tercipta suasana tertib damai kerukunan antar sesama.


** IWAN GUNAWAN **



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama