Masyarakat Ditindas Dan Dirampas Haknya Yang Mengakibatkan Terancam Hidupnya Mengalami Penderitaan Sebagai Petani

 MASYARAKAT DITINDAS DAN DIRAMPAS HAKNYA YG MENGAKIBATKAN TERANCAM HIDUPNYA DAN MENGALAMI PENDERITAAN SEBAGAI PETANI



Mktipikor_ Menindak lanjut pemberitaan  Media Kasus Tindak Pidana Korupsi  ( MK-TIPIKOR  ) tayang tanggal 01 Oktober 2024 sebelumnya dengan Haedline  ** MAFIA TANAH JALAN TOL PKU KANDIS DUMAI TRAGEDI PENDERITAAN RAKYAT ** 

Sejak terbitnya SK Gunri tanggal 18 Mei 2017 penetapan  lokasi pembangunan jalan Tol Pku_Kandis_Duamai 131.475 km. Luas 1.086,45 Ha. ... red.


Sumber mengatakan kepada awak media MK-TIPIKOR saat di wawancarai dan meminta tidak mau di publikasikan identitasnya, Bahwa Dana Talangan juga disampaikan oleh  pihak PT.HK Hary muliana dalam rapat tgl 18 maret 2020 di kator BPN paparnya. 



Lanjut Sumber mengatakan  Pihak PUPR 2 Jimmy sirait ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) menerbitkan  surat perintah pembayaran ( SPP) hasil manipulasi M Syahrir A.Ptnh BPN Riau kepada PT.HK yang di indikasi  daftar telah terlebih dilakukan rekayasa dengan mencantumkan nama yang tidak memiliki tanah......(red).


 Ditemukan juga dari hasil liputan didaerah Kandis Utara,  Masyarakat melakukan perlawanan akibat tidak ada diberikan ganti rugi dengan menutup akses jalan, Pihak PT.HK memberikan sagu hati ala kadarnya yang besarnya ber variasi yang disebut Dana Talangan.




 Santoso SH, Advokad DPP MKGR mayend RH.Soegandhie Kartosubroto memberikan ulasan bahwa jika fakta dilapangan dan data valid  maka ini jelas perbuatan kejahatan manusia ,perampasan hak ,perbuatan kekuasaan yg sewenang wenang kepada rakyat,yg mana rakyat wajib dilindungi haknya dan dakat dikadukan ke Komnasham dan ombudsman RI.


 Dugaan dan Kejadian yang dilakukan oleh Jimmy.s.ST,M.Syahrir A.Ptnh.SH.MH serta Hary Maulana terbongkar dalam rapat gabungan di kator BPN Riau tgl 18 maret 2020. Yang jelas bekerja tidak berpedoman pada SK gubri tgl 18 mei 2017 yang terindikasi kepada perbuatan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata.


Sedangkan SK gubri semua dibiayai APBN, Kalau demikian yang terjadi bahwa proyek Jalan Tol bukanlah Proyek Nasional untuk kesejahteraan Ranyat tapi proyek penderitaan Rakyat. Gunakan kekuasaan untuk merampas hak rakyat dengan cara Konspirasi oleh mafia tanah.


* ZULKARNAIN * jurnalis Nasional_ MK-TIPIKOR 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama