Masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana BOS tersebut demi terciptanya mutu sekolah yang lebih baik. Pengawasan paling sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah melalui laman bos. kemdikbud.go.id.
Korupsi yang terjadi terhadap pengelolaan dana BOS jelas akan membawa dampak kerugian uang negara dan para siswa serta terhambatnya pembangunan fasilitas sekolah.
Bos Sekolah Di Kelola Siapa...?
Kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS harus dibantu dengan tim BOS sekolah yang terdiri dari 5 orang yaitu : kepala sekolah sebagai penanggung jawab, bendahara sekolah dan anggota sebanyak 3 orang yang terdiri dari unsur guru, komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik di luar komite sekolah.
SDN CISEMPUR Kab. Tasikmalaya
Kab. Tasikmalaya, Prov. Jawa Barat. Akreditasi, B Informasi Umum. Kepala Sekolah
Ee Jubaedah
Nomor Pokok Sekolah Nasional. 20210561, Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan ( 0 )Status Sekolah Negeri. Rasio Guru dan Murid. 1:Infinity. Jumlah Murid.100
Rp 49.500.000. Jumlah dana yang diterima sekolah. Sedang Disalurkan. Status. Jumlah Siswa Penerima. 110 Tanggal Pencairan. 21 Maret 2023
Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru Rp 469.000
pengembangan perpustakaan
Rp 9.458.000. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikule. Rp 2.360.000.pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 2.457.000.pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 7.931.000. pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan. Rp 3.447.000, langganan daya dan jasa, Rp 3.300.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 299.100 pembayaran honor Rp 15.840.000. Total Dana Rp 45.561.100
Rp 49.500.000. Jumlah dana yang diterima sekolah.Sedang Disalurkan
Status Jumlah Siswa Penerima
110
Tanggal Pencairan
24 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 360.000
pengembangan perpustakaan
Rp 4.896.000.pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.598.500.pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 2.657.000 pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 10.551.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.893.000
langganan daya dan jasa Rp 3.300.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 2.207.400. penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 2.776.000 pembayaran honor
Rp 13.200.000 Total Dana Rp 53.438.900.**
Red. I.Gunawan