DUGAAN KKN PADA PÈNGELOLAAN BUMDES DI DESA JATI JADI BAHAN PERBINCANGÀN WARGA.
MK Tipikor Subang_Badan usaha milik desa [ Bumdes ] di bentuk agar setiap desa memiliki usaha untuk menambah penghasilan desa, juga untuk meningkatkan ekonomi masarakat desa setempàt . Selain itu dengan adanya bumdes di desa masyarakat desa dapat ikut andil berwirausaha bersama selain itu juga masyarakat bisa mendapatkan kan pasilitas kredit dari bumdes dengan mudah dan murah sehingga tercipta sistem usaha yang mandiri dan berkesinambungan dengan baik dan tranparan dalam pengelolaan keuangan bumdes nya .
Anggaran bumdes dapat di gelontorkan dari dana desa setiap tahun tergantung kebutuhan masyarakat desa nya dan harus ada persetujuan dari bpd desa sesuai hasil rapat pleno yang di tuangkan dalam sebuah putusan bersama anggotanya dan menjadi ketetapan yang mengikat dan harus di jalan kan oleh pemeritahan desa.
Hal ini tidak berlaku bagi desa jati kecamatan cipunagara kabupaten subang ,, menurut impormasi beberapa waega yang namanya minta di rahasiahkan kepada awak media mengatakan , program bumdes semenjak di jabat kades us dan di lanjutkan kades neni sampai sekarang dana yang masuk ke bumses mencapai kurang lebih 500 juta rupiah. Adapun penggunaan anggaran belànja nya sèkitar 200 juta rupiah di belikan truk dan sèkitar 300 jutaan tidak tau penyaluran nya ke mana karena tidak ada impormasi
Ataupun penjelasàn dari pihàk bumdes maupun pemdes jati ke masyarakat unkàp warga . Sementara wawan selàku ketua bumdes di kabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan selaku ketua ataupun direktur bumdes desa jati sampai berita ini di tulis belum ada penjelasàn ataupun impormasi penggati wawan selàku ketua bumdes . Padahal kalaupun benar wawan telah mengunduŕkan diri harus segera ada pengantinya . Pengunduran diri wawan selaku ketua bumdes bèlum
di peeoleh impormasi yang jelas alasan nya . Dengan adanya impormasi itu pemdes jati harus segera mencari penggati ketua bumdes yang baru secara terbuka dan tranparàn agar tidak terkesan kkn kolusi koŕupsi dan nepotisme.
Yang bikin heboh di duga anggaran yang 300 juta rupiah siapa yang mendapat kan pinjaman lunak dari bumdes semua nya hànya misteri karena sangat tertutup alias tidak transparan ungkap warga yang enggan nama nya di expos...dugaan pengelolaan dana bumdes yang tidak propesional di desa jati sangat memprihatinkan seharusnya masyarakat yang membutuhkan pinjaman lunak dari bumdes bisa mendapkan giliran dana teraebut.
Adanya kabar kades neni yang sekaràng sakit parah setelah terkena serangan penyàkit struk ke dua kalinya . Sakit yang di derita kades neni ini dlmenurut impormasi dari bawahan nya paska melahirkan anak yang ke 4 , selang beberapa bulan kades neni kembali terkena struk ke dua kali dan saat ini lebih parah karena ga bisa bangun sendiri harus di bantu suaminya .
Dengàn kondisi kades yang sakit ini pelayanan maupun pembangunan di desa jadi terganggu hal tersebut di benarkan sekdes yàng sempat di tanya awak media beberapa waktu lalu.. ya benar pengàjuan anggaran tidàk bisa dilakukan karena harus di tanda tangan kades ungkapnya .
Ketua bpd maman yang di minta tanggapan nya terkàit kondisi bu kades neni kepada awak media mengatakan saya sudah berbicara dengan pa sekdes
Kondisi pemerintahan desa dan saya menyarankan agar pemdes jati harus bisa menjalankan pemeŕintahan jangan sampai tergangu pembangunan harus tetap berjalan jangan sampai jadi masalah . Mengenai kondisi bu kades neni yang sakit saat ini saya akàn mengadakan rapat dengar pendapat dengan seluruh jajaràn bpd harus bagai mana solusinya dan insaaloh kami juga akan berkonsultasi dengan pa camat cipunagara pungkasnya..
(Dipo.Kusumo)