DINAS PUTRPLH DAN BPBD TIDAK MENGGUBRIS USULAN PERBAIKAN JALAN KABUPATEN PARUNGPONTENG

 Jalan raya cibungur kecamatan parungponteng kabupaten tasikmalaya hampir putus membahayakan pengguna jalan dan anak sekolah usia dini ( TK ).



Mktipikor_ Tasikmalaya, "Kalau dalam ketentuan ini sudah jelas, apabila ada jalan yang rusak dan menimbulkan kecelakaan bagi pengendara, pejabat setempat tersebut harus bertanggungjawab atas jalan yang rusak.


Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.


Pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan harus segera memperbaiki jalan atau memberikan tanda jika ada jalan rusak apabila belum dapat dilakukan perbaikan jalan.


Keterangan  pemerintah Desa cibungur mengenai rusaknya jalan tersebut sudah di sampaikan kepada pihak pemerintah kabupaten Tasikmalaya,melalui dinas PU dan BPBD, Akan tetapi hingga hari ini Belum adanya perbaikan, padahal kondisi jalan sangat mengkhawatirkan dan hampir putus.


Maman warga masyarakat sekitar mengatakan, kenapa pemerintah kabupaten Tasikmalaya tidak melirik kondisi jalan tersebut, padahal jalan tersebut salah satu akses satu satunya yang di lalui para pejabat yang notabene  memakai roda empat ber palat merah.


Selain itu kondisi jalan yang rusak tepat di depan sekolah TK yang mana anak didik usia dini belajar tiap hari, seandainya jalan tersebut tidak cepat di perbaiki dan terjadi kecelakaan siapa yang tanggung jawab saya kira pemerintah lah . Ungkapnya.

* Alex.s *







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama