Kuasa Hukum PT.Mandiri Pratama Inti Logam,Regi Julian,SH.M.H tindak lanjuti Hasil Keputusan Pengadilan Negri Purwakarta
MK-TIPIKOR _PURWAKARTA- Organsisasi Masyarakat Grib jaya DPC Kabupaten Purwakarta yang di dampingi oleh Kuasa Hukum nya Regi Julian,S.H,M.H mendatangi Pengadilan Negri Purwakarta,untuk menindak lanjuti permasalahan yang sudah Ingkrah dengan hasil persidangan tiga kali oleh PT.Mandiri Pratama Inti Logam .pada hari Jumat tgl 14 /06/2024
Hasil mediasi dengan pengadilan Negeri(PN)sudah bersama -sama di sepakati dengan baik,permasalah dengan PT.Jws Mitsuyoshi dan hukum tidak akan menghilangkan hak bagi pemohon.adapun PK yang sekarang di ajukan oleh pihak PT.Mitsuyoshi kita tunggu proses tersebut.ujar ketua pengadilan (PN) Kabupaten Purwakarta
Dalam Upaya hukum yang sudah di tempuh oleh PT.Mandiri Pratama Inti Logam untuk menuntut hak tersebut,ratusan ormas kembali mendatangi PT.Jws Mitsuyoshi. Yang dalam ijin Audiensi nya tiga hari berturut-turut,dalam hasil mediasi yang menghasilkan pihak perusahaan tetap ingin mengajukan proses PK dengan dengan kesepakatan bersama,jika hasil tersebut PK di tolak hak tersebut akan di kembalikan.
Di tempat berbeda,ketua Umum Ormas Banaspati mengatakan,H.Sanusi jayasukma sampurna,S.H,M.H.,seharus nya perusahaan mengindahkan hasil dari keputusan pengadilan yang sudah Ingkrah karna PK hanya bisa satu kali,dan itu tidak bisa mngulurkan proses eksekusi.Ungkapnya
Perlu di ketahui,pihak perusahaan sempat menghambat para awak media untuk meliput terkait saat hendak memasuki PT.Jws Mitsuyoshi ada apa.
(Atang Rohana/...red)

Posting Komentar