Menanggapi tudingan dugaan adanya Mark up dalam penyaluran komponen yang di lakukan SDN LembangSari, kepala sekolah memberikan pernyataan yang mengejutkan

 Mktipikor. Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) yang selanjutnya di sebut Bantuan operasional satuan pendidikan ( BOSP) merupakan dana Alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan sesuai dengan petunjuk teknis berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.



Sekolah dasar negeri Lembangsari yang bernaung di wilayah Desa Taruma jaya kecamatan kertasari kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat.


Dengan berbekal Data awak media MK tipikor mendatangi sekolah , Senin (3/6/2024) untuk menemui ' Kadar Hikmat' yang menjabat kepala sekolah SDN Lembangsari yang di naungi 270 siswa, dengan guru dan tenaga didik berjumlah 8 orang, dengan status 3 guru PNS , 3 PPPK, dan 2 guru honor sekolah.


Saat media ini meminta keterangan terkait Dugaan adanya penggelembungan dalam peng alokasian di sejumlah komponen di nilai realisasi tidak relevan di Tahun anggaran 2023/ 2024, di antaranya alokasi pembiayaan untuk kegiatan pembelajaran ekstrakulikuler yang tercatat Rp 36,960,000 per tahun 2023, 

Selanjutnya komponen pembayaran Honor guru, tercatat Rp 101,100,000 pertahun 2023.




 Di temui di ruang dinas nya kadar Hikmat memberikan penjelasan 

" saya bertugas di sekolah ini belum lama , kepala sekolah terdahulu sudah pensiun, dan saya rasa penerapan Dana BOS sudah sesuai dengan kebutuhan' papar nya


Saat di singgung berapa yang di terima gajih Honor dalam perbulan nya , lalu kegiatan apa yang merupakan pembelajaran ektra

kurikuler , kepala sekolah terkesan enggan untuk menjawab pertanyaan wartawan .


Menanggapi tudingan dugaan adanya Mark up dalam penyaluran komponen yang di lakukan SDN LembangSari, kepala sekolah memberikan pernyataan yang mengejutkan


" Ya kalau penyimpangan mah pasti ada walau pun kecil, jika ada kelebihan dalam penerapan itu untuk kebutuhan yang tidak bisa di cover dari dana BOS , bukan hanya di sekolah ini saja tapi semua sekolah sama " tegas nya


Jika memang ini merupakan pernyataan , ini fakta baru untuk menggiring pihak yang berkompeten untuk menindak lanjuti, setidak nya pihak APIP ( aparat pengawas internal pemerintah ) yang berperan sebagai consulting dan Quality assurance, untuk mencegah penyimpangan yang kerap di lakukan oknum pengguna anggaran , sehingga merugikan uang negara..


Lalu bagaimana tanggapan Dinas Pendidikan kabupaten Bandung menanggapi terkait perihal di atas ?

Akan kah memberikan sanksi atau sebaliknya, tutup mata , tutup telinga , sehingga terkesan terjadi konsfirasi di dalam kubu lembaga pendidikan.

**N.Anitana.R / SH  _ Red**

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama