Diduga Belum Mendapatkan Keadilan 2 Pengacara Korban Layangkan Surat Pengaduan Ke Kapolri.
MK TIPIKOR Palu - Merasa belum mendapatkan keadilan terhadap Kleinyan atas perilaku beberapa Oknum Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap (KJW) pada tanggal 10 Maret 2024.
Dua kuasa hukum(KJW) melayangkan laporan pengaduan langsung ke (KAPOLRI)Kepala Kepolisian Republik Indonesia,dengan melengkapi bukti video kejadian di TKP bersama bukti lainya seperti No Laporan Polisi STPL/18/III/2024/SPKT/Polres Morowali sebagai pelengkap pokok persoalan yang belum terselesaikan di wilayah Hukum Sulawesi Tengah.
Dari uraian diatas ke 2 Kuasa Hukum bernama Sulle Ta'Bi SH,MH dan Agus Imbron Rosadi SH,MH,terpaksa menempuh jalur pintas dengan melayangkan surat ke Kapolri sebagai bentuk keberatan mereka. yang mana permasalahan kleinya yang menjadi korban penganiayaan dari perbuatan Oknum Polisi belum tertuntaskan Secara hukum meskipun laporan suda masuk semenjak peristiwa pemukulan pada tanggal 10 Maret 2024.Pungkasnya.
(Arwis).


Posting Komentar