Sinergitas Awak Media Mktipikor Bersama Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

Sinergitas Awak Media Mktipikor Bersama Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.


Mktipikor _ Tasikmalaya Jawa Barat. koordinasi awak media Mktipikor yang di wakili Biro Kabupaten Tasikmalaya ( Alex Sunarya) tiada lain banyaknya dugaan tindakan korupsi yang di lakukan tingkat daerah khususnya Pemerintahan tingkat Desa di wilayah kabupaten Tasikmalaya provinsi Jawa Barat.

Halnya dengan adanya pelaksanaan program pemerintah sumber dana APBN atau Dana Desa yang di laksanakan tiap-tiap pemerintahan tingkat Desa, Baik pekerjaan insfratruktur jalan rabat beton,pengalokasian Ketahanan Pangan, Dana alokasi untuk BUMDES yang sangat begitu rawan lahan korupsi. 


Sehingga tidak dapat ditembus oleh sanksi hukum yang sesuai dengan perundang-undangan, setelah adanya Monitoring tingkat muspika kecamatan, sehingga adanya audit tingkat inspektorat.


Dalam hal ini inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan


Tahap atau langkah pertama untuk menyukseskan proses audit yaitu pihak bisnis atau perusahaan melengkapi dokumen sesuai permintaan dari auditor. Pihak auditor biasanya mengirimkan daftar berkas kepada manajemen bisnis atau perusahaan sebelum proses audit berjalan.


Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipimpin oleh seorang Inspektur yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Bupati dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah.


Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. Mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah di daerah provinsi, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten/kota.


Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.


Jabatan Fungsional Auditor memiliki kewajiban yang sama dengan satuan organisasi dalam lingkup Inspektorat. (1) Tugas pokok Auditor adalah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan.


Alex Sunarya Biro Mktipikor Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan kepada inspektorat kabupaten Tasikmalaya di ruang kerjanya, Setelah adanya audit atau pemeriksaan tingkat inspektorat, tentunya harus ada kepastian, jangan hanya sebatas evaluasi dan audit paparnya. 


Tentunya hasil dari audit inspektorat di limpahan ke BPK ( badan pengawasan keuangan).

Yang mana BPK dibentuk pada 1 Januari 1947. Berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, tugas dan wewenang BPK menurut UUD 1945 adalah memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.


Dengan demikian, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan penilaian atas upaya instansi pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran rakyat. Dengan cara demikian, BPK dapat mempertegas manfaat hasil pemeriksaan BPK dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UU BPK menjelaskan bahwa, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah.


Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya.



                        H.IWAN.GUNAWAN 

DPP INVESTIGASI LPI-TIPIKOR INDONESIA 
                     

DPP Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia disingkat LPI-TIPIKOR INDONESIA  ** Iwan Gunawan **

menjelaskan pola kerja sama antara BPK dengan APH seperti Polri dan kejaksaan. Termasuk juga lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sehingga menjadi sebuah keputusan yang diambil.


Apresiasi kepada Biro Mktipikor Kabupaten Tasikmalaya Alex Sunarya, yang  mana mempunyai keberanian menyampaikan informasi, serta membawa aspirasi masyarakat terhadap konstitusi pemerintah terkait adanya dugaan korupsi di tingkat pemerintah daerah khususnya Pemerintahan tingkat Desa.

* Redaksi Mktipikor*

Alex/Iwan.gunawan










Post a Comment

Lebih baru Lebih lama