Mktipikor _ Menyandang Jabatan Sekertaris Desa jadi rubik di kalangan masyarakat pasalnya untuk menduduki jabatan sekertaris Desa dengan sebuah suguhan uang senilai Rp 20.000 rupiah di indikasikan kepada kepala desa.
Modus jual beli jabatan merupakan bentuk korupsi klasik kepala daerah. Polanya sebenarnya cukup sederhana, anak buah yang ingin menempati jabatan tertentu, maka ia harus membayar sejumlah mahar yang ditetapkan oknum kepala daerah.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab utama maraknya jual beli jabatan karena proses seleksi pegawai dilakukan secara tertutup (non-meritokrasi) dan adanya intervensi politik di dalam manajemen Aparatur Sipil Negara misalnya dalam pengisian jabatan cenderung melihat keaktifan pegawai dalam keterlibatan dalam sebuah kepentingan.
Kepala Desa Mindi firman kecamatan Leuwimunding kabupaten majalengka.yang mana baru baru ini menjabat beberapa bulan Kepala Desa, Diduga melakukan pungli terkait pemilihan sekdes, menggantikan sekdes yang sudah memundurkan diri dari jabatan sebelumnya. Ungkap sumber.....red.
Bulan mei ini tahun 2024,Kepala Desa firman melantik Saudara "Diki" menjadi sekdes yang baru ,dengan satu syarat harus memberikan uang sebesar 20 jt rupiah kepada firman ,dan pelantikan tersebut lebih lanjut menurut sumber mengatakan kepada media.
Di hadiri oleh masyarakat atau surat pemberitahuan kepada rt maupun rw ,langsung tunjuk oleh kepala desa firman setelah. Menyerahkan uang sebesar 20 jt kepada kepala desa firman dan semua biaya pelantikan sekdes. Sementara Yang menanggung saudara diki sekdes baru sendiri.
Selain itu kepala Desa Firman dalam pengalokasian Dana Desa tahun 2024i Di duga telah selewengkan Dana Desa program ketahanan pangan sebesar 90 jt tahun 2024, peruntukan saluran air sehingga pekerjaan Embung mangkrak hanya adanya paralon saluran air.......red. ungkap sumber yang tidak mau di publikasikan identitas nya.
Kades Firman menuturkan Dengan alibi belum ada izinnya paparnya.Diduga uangnya sudah terpakai untuk kepentingan pribadi. Awak media menemui kepala desa firman tidak ada di tempat dan mencoba di telepon via WhatsApp seluler nya tidak menjawab atau membalas .
Sampai berita ini di tayang belum ada klarifikasi serta ada penjelasan dari kepala Desa Firman terkait Dana Desa dan Uang suap 20 jt yang di duga menerima jual beli jabatan sekertaris Desa.
*Dedi.suryanto.sh*
Posting Komentar