Mktipikor.com _ Ŕalat pemberitaan dengan judul " Diduga Honor PTPS DI Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Di Sunat Rp.100.000" pada 01 januwari 2024.
Permintaan maap ke pada Pemiarsa dan halayak ramai,Terlebih ke pada Panwascam Bantarkalong dan kepada Bawaslu Tasikmalaya,secara personal dan kelembagaan.yang mana pemberitaan dengan judul diatas, Bukan yang di maksudkan. Akan tetapi adanya kesalahan dalam penulisan ( conten Berita).
Kami dari jajaran redaksi MK-TIPIKOR.Com Meminta maaf atas kesalahan. Hal seperti tersebut dapat terjadi akibat dari pada ke hilapan dan kesalahan,sebagai insan manusia.
Setelah adanya kelarifikasi dengan ketua panwascam Bantarkalong bpk. Agus Solihat,S,IP Alias ( Uya), dan di sampaikan nya terkait pemberitan tersebut itu adanya kesalahan,dan tidak ada unsur lain nya, murni dari kesalahan konten isi berita.
Iwan.gunawan
Posting Komentar