Pembayaran Honor Di SMKS Al-FARISI Garut Membengkak Realisasi BPMU Dan BOSP Berpotensi adanya Dugaan Penyelewengan

 Pembayaran Honor Di SMKS AL FARISI Garut Membengkak Realisasi BPMU Dan BOSP Berpotensi adanya Dugaan Penyelewengan .




Mk-ipikor- Garut Jawa Barat. Program Bantuan yang di gelontorkan melalui pemerintah pusat maupun Daerah yang di terima oleh Lembaga pendidikan ( sekolah ) secara berkesinambungan, nilai nya cukup fantastis.


Bantuan yang di terima lembaga pendidikan (sekolah ) yaitu Dana Bantuan operasional satuan pendidikan ( BOSP ) Bantuan Pendidikan menengah universal ( BPMU ), Program indonesia Pintar (PIP ).

Dana Bantuan Tersebut bertujuan memberikan pembelajaran yang optimal dan mengurangi biaya pendidikan yang harus di tanggung oleh orang tua/ wali siswa, terlebih yang Rentan miskin.




Namun fakta nya tidak sedikit sekolah yang berbenturan dengan aturan yang ada, karena tidak konsekwen dalam memegang amanah ,melawan aturan yang ada, berbagai modus penyimpangan, baik dalam pengalokasian maupun pengelolaan Dana Anggaran.


Salah satu modus dugaan penyimpangan ,hasil pantauan Team awak MKtipikor menyeret Sekolah menengah kejuruan ( SMKS )AL FARISI ,yang jumlah Siswanya 1240 , yang berlokasi di kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa barat.


Hasil pantauan ,investigasi yang dasari dengan data yang ada, media online MKtipikor melakukan konfirmasi dan klarifikasi untuk mencari kebenaran terkait dugaan tersebut.


Saat mendatangi sekolah Senin ( 19/11/2024)

Awak media ini bertemu dengan kepala sekolah yang bernama "Asep Ruhiyat."

Saat di minta keterangan terkait Dugaan adanya penyimpangan dalam penerapan dan Pengalokasian Dana BOSP dalam komponen pembayaran untuk gajih honorer yang di pandang signifikan kurang lebih yang tercantum dalam anggaran Rencana kegiatan sekolah ( ARKAS) di Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 765,044,800.

Selanjutnya BPMU yang di Terima sekolah Rp 616,200,000. 

 Dari pagu tersebut untuk pembayaran gajih Honor dengan jumlah 46 guru.


Bahkan uang yang di pungut dari siswa per bulan nya ( SPP ) Rp 175 Ribu, itu pun untuk menambah gajih honor .


Saat terkonfirmasi Asep Ruhiyat. membenarkan adanya.


" Kebutuhan nya memang seperti itu, saya dan pihak yayasan slalu terbuka dan transparan, yang terpenting jangan ada dusta di antara kami " jawab nya dengan Ramah.


Saat di singgung, kenapa sekolah masih memungut biaya dari siswa ( SPP) , kepala sekolah menyebut


" Kami ( pihak Sekolah ) Tidak bisa menghentikan ( SPP ) dari siswa, karena tidak mencukupi kebutuhan Sekolah " imbuh nya



pembayaran gajih Honor yang tak Rasional, menyeret smks al farisi melakukan dugaan penyimpangan dana anggaran.

Pasal nya, pembayaran gajih Honor yang jumlah nya 46 guru, pengalokasian nya dari berbagai sumber, BPMU, BOSP, termasuk uang dari punggutan dari siswa ( SPP) Rp 150 sampai Rp 175 Ribu per bulan nya.


Sejatinya Biaya pendidikan menengah universal ( BPMU) untuk menghapus pungutan berupa (SPP) kepada siswa, peruntukan nya untuk pembayaran gajih honor sekolah menengah swasta


Namun aturan tersebut di abaikan, bahkan pihak Dinas KCD terkesan Tak peduli dengan apa yang di lakukan sekolah binaan nya.


Dugaan yang di lakukan SMKS AL FARISI, perlu adanya Tindak lanjut, pihak pihak yang berkompeten minta untuk turun tangan dalam menangani dugaan tersebut.

Pewarta: A Nitana R

Lebih baru Lebih lama