Beras ketahanan Pangan Sebanyak 499 Di salurkan Di Desa Sukahurip Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya

 Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya.



MK-TIPIKOR _ Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi semua orang dan negara setiap saat tercermin dari makanan bergizi, aman, bermutu, beragam, bergizi, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.


Halnya Di Desa cianumsebanyak 499 Beras Ketahanan pangan di salurkan di desa Sukahurip Kecamatan cipatujah kabupaten tasikmalaya  bertempat di Ruangan Aula Desa.


Keluarga Penerima Manpaat KPM sebanyak 499 orang yang terdiri dari wilayah 5 kedusunan. Diantaranya Dusun Bakom, Dusun Cilubang, Dusun Cibangsa,Dusun Sada Kembang dan Dusun ciparay.

Penerima bantuan ketahanan pangan adalah masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dan bantuan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan. Bantuan ketahanan pangan dapat disalurkan oleh pemerintah desa, salah satunya melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. 

 

Selain bantuan pangan, beberapa program bantuan lain dari pemerintah yang dapat diterima masyarakat adalah: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH). 


Dok : Wawancara Jurnalis MK-Tipikor  Bersama Sekdes Desa sukahurip Yuda


Yaudah Bayu A. Sekdes desa sukahurip Di pinta keterangan bahwa pembagian ketahanan pangan yang mana setiap tahun di laksanakan sesuai data penerima manfaat yang ada.

Hal tersebut terimakasih diucapkan kepada pemerintah kabupaten Tasikmalaya  dan muspika kecamatan  cipatujah  yang mana telah membantu dalam administrasi kepemerintahan.

Kami selaku pemerintahan tingkat Desa berharap adanya bimbingan dari berbagai hal agar supaya  berjalan sesuai  sop tandasnya.

 

Ketahanan pangan merupakan kondisi yang memenuhi empat komponen, yaitu: Kecukupan ketersediaan bahan pangan, Stabilitas ketersediaan bahan pangan, Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap bahan pangan, Pemanfaatan pangan. 

 

Pemerintah desa dapat mewujudkan ketahanan pangan di desa melalui penyediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

** Koko.H **


Lebih baru Lebih lama