Miris ! Bantuan PIP PKBM AL MUMTAZ, Karangpawitan Garut di SENYALIR Realisasinya Tidak Jelas .
MKTipikor, Garut. Program Indonesia pintar ( PIP) merupakan Bantuan Pemerintah berupa uang tunai, yang tujuan nya untuk memperluas akses dan kesempatan belajar kepada siswa didik miskin dan rentan dalam membiayai pendidikan.
Siswa yang mendapatkan bantuan PIP di batasi usianya dari usia 6 tahun sampai 21 tahun , siswa penerima manfaat mendapat dan memiliki identitas dalam bentuk kartu,yang di sebut kartu indonesia pintar ( KIP )
Dalam penyelenggaraan nya PIP mencakup lembaga pendidikan formal maupun non formal seperti kursus berstandar dari Paket A hingga Paket C menerima program Indonesia pintar ( PIP)
ironis nya bantuan pemerintah yang sudah berjalan Lima tahun ini, tidak semua nya berjalan sesuai peraturan pemerintah yang ada, dengan adanya fakta oknum oknum yang tersandung hukum, dari dugaan penyelewengan, penyalah gunaan yang di lakukan oknum yang bernaung di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
Para pelaku di SENYALIR memanfaatkan program bantuan pemerintah ini, berbagai modus penyimpangan di lakukan.
Hak siswa di rampas demi kepentingan pribadi.
Dalam kesempatan ini Media online MKtipikor Selasa ( 7-9-2024) mendatangi lembaga PKBM AL MUMTAZ , tepat nya di wilayah kampung Kiara payung, Rt/RW, 01/02 , Desa Karangpawitan, kecamatan karang pawitan, Kabupaten Garut.
Dalam database data peserta didik ( Dapodik ) Tahun 2024 semester2023- 2024 Ganjil tercatat 197 siswa.
Selanjutnya BOP Tahun Anggaran 2024 ,tertuang dalam database , dengan jumlah siswa, Paket B ,32 siswa, Paket C, 114, nominal BOP yang terima PKBM AL MUMTAZ senilai Rp 253,200,000.
Selain Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP), lembaga non formal ini pun mendapat Bantuan Program indonesia pintar ( PIP ) , di ketahui dari database (Puslapdik) Pusat Lembaga Pembiayaan Pendidikan, tercatat bahwa siswa ( usia didik) PKBM AL MUMTAZ , mendapat ( PIP) dari tahun ajaran 2022 sampai saat ini 2024, dengan katagori siswa paket B dan Paket C.
Siswa yang menerima manfaat tidak keseluruhan, menurut data yang ada setiap Tahun nya berjumlah, 20 sampai 35 siswa.
Saat melakukan investigasi kepada sejumlah warga, salah satu nya ketua RW, yang tidak bisa di sebut namanya , membenarkan bahwa ada kegiatan belajar mengajar di lembaga PKBM AL MUMTAZ, dengan jadwal Dua Minggu sekali
'"memang benar kegiatan belajar mengajarnya ada setahu saya dua Minggu sekali, tapi untuk jumlah siswa nya saya tidak tahu " papar nya
Ketika awak media ini meminta keterangan terkait Ada nya siswa yang mendapat program Indonesia pintar ( PIP) orang yang menjabat sebagai Rukun warga ,menyebut kan
" Maaf saya tidak tahu juga, walaupun istri saya suka bantu di PKBM ini " dengan mimik kebingungan
" Baik nya tanya kan ke pemilik yayasannya" imbuh nya.
Untuk mendapat keterangan, melalui sambungan seluler, menghubungi Rudi sebagai Bendahara yang Notabene Suami dari eulis yang merupakan ketua lembaga PKBM yang di naungi nya
Terkait apa yang jadi temuan Media MKtipikor ada nya dugaan bahwa bantuan program Indonesia pintar ( PIP ) dalam Realisasinya tidak jelas, terkonfirmasikan lewat sambungan telpon, Rudi memberikan penjelasan
" Kalau PIP, itu kan untuk siswa, ya terserah siswa mau di cairkan atau tidak nya" jawab nya.
Luar biasa , jawaban simple tapi tidak Relevan , cukup geli awak media di buat nya, yang jadi pertanyaan , apakah bantuan PIP sudah terealisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penjelasan dari pihak lembaga menguak adanya indikasi yang akan membawa ke ranah nya.
Untuk pengembangan pemberitaan MKtipikor akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten dalam menindak lanjuti dugaan di atas.
N.Anitana. R / Tim investigasi
Posting Komentar