Penyaluran beras Ketahanan pangan Desa pamijahan berjalan dengan tertib.
Mktipikor _Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui ada tiga variabel yang mempengaruhi ketahanan pangan diantaranya adalah tingkat pendapatan, harga beras dan dummy pengetahuan gizi oleh ibu rumah tangga.
Tujuan Ketahanan Pangan di Desa. Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Halnya di desa pamijahan kecamatan bantarkalong kabupaten Tasikmalaya, telah di saluran sebanyak 817 Beras berukuran 10 kg kepada ( KPM ) Kepala Penerima Manfaat beras Ketahanan pangan, termasuk program keluarga harapan ( PKH ).
Keterangan Saepul H yang di dampingi kepala kelurahan panyalahan Ecang mengatakan, alhamdulillah Pembagian Ketahanan Pangan di Desa pamijahan terselurkan dengan tertib sebagai mana biasanya, tidak ada kendala apapun paparnya.
TKSK kecamatan bantarkalong, Aseng mengatakan kepada awak media MK-TIPIKOR, bahwa pendistribusian atau penyaluran Ketahanan Pangan tersebut di wilayah kecamatan bantarkalong di jalankan sesuai sop kami selalu mendampingi langsung dalam hal pembagian terhadap para penerima manfaat pasalnya itu bagian dari tugas yang di embun dan di amantkan kepada kami, ungkapnya.
Meskipun ketahanan pangan tidak dapat dilihat hanya dalam satu dimensi saja, dimensi produksi tetap merupakan faktor yang sangat penting dalam upaya mencapai ketahanan pangan.
** Iwan.gunawan **