Klarifikasi Kepala Desa Sindangjaya Kab.Pangandaran Kami terpaksa menyimpan kendaraan tersebut untuk dijaminkan, bukan di Gadaikan Karena Terpaksa Dengan Kondisi Dana Desa Tidak Ada

 Klarifikasi Kepala Desa Sindangjaya Terkait Motor Inventaris DINAS Di Gadaikan Dengan Judul  ** Oknum Kepala Desa Sindang jaya, Kecamatan Mangun Jaya, Kabupaten Pangandaran,diduga telah melakukan menggadaikan kendaraan satu unit motor Dinas inventaris kades**.

Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Pengunaannya pun dibatasi pada hari kerja kantor. 



Pangandaran mktipikor.com

 Klarifikasinya tuduhan Kades Sindangjaya Asep Roni yang sempat firal diduga menggadaikan kendaraan Inventaris dinas itu memang benar, saat itu kendaraan tersebut rusak dan di bawa ke bengkel untuk di servis, dikatakan kades di rumah kediaman nya.Sabtu 6/4/2024. 


" Saya membantah kalau kendaraan dinas tersebut saya Gadaikan, " kalau istilah itu di Gadaikan atau di pindah tangan kan keu orang lain, itu harus dengan STNK nya, jelas Asep. Menurutnya waktu itu dalam keterpaksaan karena tidak adanya jalan lagi dan anggaran di desa tidak ada, " kami  pinjam ke temen untuk Membayar Bengkel dengan jaminan kendaraan infentaris tersebut paparnya.


Karena itu  kami terpaksa menyimpan kendaraan tersebut untuk dijaminkan, bukan di Gadaikan jelas Asep.

"Saya Pinjaman dana waktu itu untuk pembayaran bekas  ke bengkel, dan sekarang sudah "Kami bayar  dengan uang pribadi dan motor tersebut sekarang sudah ada di rumah.


Dengan kejadian ini kami memohon maap untuk semua masyarakat Desa Sindangjaya karena kendaraan dinas tersebut kami jaminkan ke Bengkel karena terpaksa, dengan kondisi angaran di Desa tidak ada.

Sekarang Kendaraan tersebut sudah kami Ambil dan berada di rumah, ini Klarifikasi saya supaya masyarakat Desa Sindangjaya menjadi maklum jelas Asep. 


**Pangandaran tipikor. Oknum Kepala Desa Sindang jaya, Kecamatan Mangun Jaya, Kabupaten Pangandaran,diduga telah melakukan menggadaikan kendaraan satu unit motor Dinas inventaris kades.



Dari hasil Informasi yang di himpun di lapangan pada hari, Sabtu (30/03/2024), tim awak media mktipikor.com mendapatkan bukti dari si penerima yang menggadai mengatakan,"bahwa motor dinas sudah berpindah tangan diduga dengan cara digadaikan sebesar Rp. 12 juta, faktanya identitas kendaraan dinas inventaris kantor (pelat merah), adapun jenis kendaraan tersebut merk Yamaha N Max," kata tim awak media dari keterangan si penerima gadai




Akhirnya kecurigaan pun muncul dari warga dan staf desa merasakan ada kejanggalan, setiap kali pak lurah datang ke kantor tidak menggunakan kendaraan motor inventaris kantor, dengan alasan motor tersebut sedang di service, anehnya sudah hampir sebulan lamanya tidak pernah di bawa ke kantor, dan sementara kondisi motor masih layak pakai tidak satu kekurangan apapun atau kerusakan yang fatal," jelasnya.



"Dari keterangan selanjutnya, uang hasil gadai motor digunakan untuk bermain judi online oleh oknum kepala desa," tutur si penerima gadai.


Hal tersebut harus di tindak tegas atau di laporkan pada pihak yang berwajib, karena ini salah satu contoh pemimpin yang menyalahgunakan wewenangnya dalam mengemban amanah bagi warga masyarakat," ungkap nya

( yaya )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama